


PETUNJUK TEKNIS LOMBA MOESIK PATROL
1. Peserta adalah masyarakat umum baik dari dalam Lumajang maupun luar kota;
2. Setiap kelompok wajib melakukan registrasi mulai tanggal 28 November 2022 dan ditutup pada tanggal 5 Desember 2022 pada kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. (pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota telah mencukupi);
3. Lomba Musik Patrol akan dilaksanakan pada : Hari, Tanggal : Minggu, 11 Desember 2022 Tempat : Zona Heritage Loemadjang Mbijen - Jatiroto Waktu : 09.00 s/d selesai
4. Technical Meeting dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2022 pukul 13.00 WIB di kantor Dinas Pariwisata Kab. Lumajang.
5. Setiap kelompok terdiri dari maksimal 10 orang dan wajib menggunakan pakaian zaman dulu (era kolonial tahun 1930-1960);
6. Setiap kelompok membawa alat musik patrol / kentongan sendiri dan dapat
dikolaburasikan dengan alat musik tradisional lainnya (non elektrik, drum, simbal, dan sejenisnya);
7. Setiap kelompok wajib menyajikan lagu perjuangan atau kemerdekaan Indonesia, sebanyak 1 (satu) buah lagu atau lebih (boleh medley);
8. Peserta juga diperbolehkan berkreasi dengan sajian tari, geguritan, atau lainnya sesuai dengan kreatifitas masing-masing;
9. Peserta dilarang menyajikan unsur pornoaksi, SARA, kekerasan dan sejenisnya;
10. Durasi penampilan tiap peserta 5-10 menit termasuk persiapan;
11. Panitia hanya menyediakan sarana pengeras suara dengan spesifikasi speaker / corong dan 3 buah mic yang dapat diperuntukkan untuk vokal;
12. Kriteria penilaian terdiri atas : a. KREATIFITAS b. HARMONISASI c. PERFORMANCE
13. Seluruh peserta mendapatkan piagam dan pemenang lomba yaitu Juara I, Juara II, dan Juara III mendapatkan hadiah uang pembinaan;
14. Follow Instagram @Pariwisata_Lumajang & Repost Flyer serta bagikan ke 3 teman.
15. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui kontak person Danda 085871051831 atau Bayu 082232594983.